4 Cara Cek Garansi Xiaomi (Semua Seri) Masih Aktif atau Tidak

Untuk para pengguna smartphone Xiaomi maka wajib paham bagaimana cara cek garansi Xiaomi. Terlebih lagi untuk ponsel Xiaomi yang beredar di pasaran Indonesia tidak sepenuhnya memiliki garansi secara resmi.

Oleh karena itu, penting bagi kamu agar melakukan pengecekan untuk memastikan apakah ponsel Xiaomi yang kamu beli tersebut memiliki garansi resmi atau tidak. Pada biasanya smartphone garansi non resmi disebut sebagai ponsel distributor, maka tidak akan dapat digunakan di Indonesia.

Alasanhnya dikarenakan adanya pemblokiran IMEI yang tidak berlaku pada ponsel ilegal atau black market. Efek pemblokiran tersebut lah yang pastinya sangat fatal. Ponsel yang tidak terdaftar maka tidak dapat menggunakan jaringan seluler seperti Telkomsel, Tri, Axis, XL, Indosat atau yang lainnya.

Cara Cek Garansi Xiaomi

Ponsel yang resmi sudah memiliki IMEI yang terdaftar di database Kementrian Perindustrian Indonesia. Untuk itu, tidak perlu menghawatirkan akan hal ini. Dengan demikian dapat terhindar dari yang namanya pemblokiran IMEI.

Akan tetapi bagi yang menggunakan smartphone non resmi otomatis harus mewaspadai hal ini, karena banyak sekali pengguna HP Xiaomi yang hanya memperoleh garansi distributor. Tidak hanya permasalahan IMEI saja.

Akan tetapi HP Xiaomi yang memiliki garansi non resmi ternyata juga mengalami kesulitan untuk melakukan perbaikan. Walaupun memiliki garansi dari pihak distributor akan tetapi pada biasanya akan dipersulit ketika klaim garansi.

Untuk itu, lakukan pengecekan garansi Xiaomi pada ponsel yang kamu miliki, caranya seperti:

1. Melalui Dusbook

Melalui Dusbook

Cara yang paling mudah untuk pengecekan garansi Xiaomi yaitu bisa melihat pada bagian kotak kemasan atau dusbuk. Jika di bagian kotak kemasan tersebut memiliki stiker TAM, bisa dipastikan bahwa produk tersebut adalah resmi.

Bagi yang belum mengetahui apa itu TAM, ini merupakan singkatan PT Telematika Artha Mandiri yang berperan sebagai distributor Xiaomi Indonesia secara resmi. Tidak hanya stiker TAM di bagian kotak kemasan.

HP Xiaomi garansi resmi juga memiliki tulisan PT Sat Nusapersada Tbk. Lokasinya ada di Kepulauan Riau, Batam. Lokasi tersebutlah yang menandakan bahwa ponsel tersebut yang merupakan produk resmi yang telah dirakit di negara Indonesia.

Sementara HP Xiaomi yang bergaransi distributor pada biasanya akan tertulis Made In China. Jika Facebook dibuka, maka akan terlihat buku panduan maupun pusat layanan yang bertuliskan dalam bentuk bahasa Indonesia.

Cara cek garansi Xiaomi memang bisa dilakukan dengan sangat mudah. Namun kendalanya apabila melakukan pembelian ponsel dalam kondisi bekas dan tidak memiliki dusbook tentu hal ini bisa menyulitkan kamu untuk proses pengecekan garansi.

2. Melalui IMEI HP Xiaomi

Melalui IMEI HP Xiaomi

IMEI menjadi identitas smartphone dan setiap tipe HP Xiaomi pastinya mempunyai nomor IMEI yang tidak sama. Sementara IMEI inilah yang nantinya terdaftar di bagian database Kemenperin. Untuk caranya seperti berikut:

  • Supaya bisa mengetahui nomor IMEI pada smartphone Xiaomi maka pengguna tinggal mengetik *#06#.
  • Nantinya muncul nomor IMEI, secara otomatis kamu dapat mengecek dan mencatat nomor IMEI tersebut.
  • Setelah itu langsung saja buka situs https://imei.kementerian.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI di bagian kolom pencarian.
  • Jika sudah terbukti resmi, secara otomatis muncul informasi yang memberikan info bahwa IMEI tersebut sudah terdaftar.

3. Cek Garansi Via Online

Cek Garansi Via Online

Xiaomi mempunyai situs resmi khusus yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan masa garansi Xiaomi. Situs ini bisa diakses melalui https://buy.mi.com/id/registration. Ketika mengakses situs registrasi untuk produk Xiaomi tersebut maka akan memunculkan kolom nomor IMEI.

Silakan kamu memasukkan nomor IMEI yang sudah diperoleh melalui cara yang ada di atas. Jika sudah memasukkan nomor IMEI, secara otomatis muncul nama distributor yang telah memberikan garansi tersebut.

Jika tertulis Erajaya, otomatis HP tersebut adalah garansi resmi. Namun jika muncul ada tulisan China, bisa dipastikan bahwa smartphone tersebut non resmi.

4. Melihat Dari Jenis Charger

Melihat Dari Jenis Charger

Belum banyak orang yang mengetahui bahwa ternyata cara cek garansi Xiaomi juga bisa dilakukan hanya dengan melihat jenis chargernya saja. Membeli HP Xiaomi dari garansi distributor maka akan memperoleh charger yang bukan standar Indonesia.

Pada biasanya charger tersebut akan mempunyai tiga kaki dan berbentuk pipih. Jika garansi resmi, maka akan memperoleh charger standar dua kaki yang dapat langsung dicolokkan ke listrik tanpa harus menggunakan adaptor khusus.

Syarat dan Ketentuan Klaim Garansi Xiaomi

Syarat dan Ketentuan Klaim Garansi Xiaomi

Sebelum melakukan klaim garansi Xiaomi, maka penting bagi pengguna agar mengetahui cara melihat garansi Xiaomi seperti yang sudah dijelaskan di atas. Untuk perbaikan atau layanan penggantian akan diberikan secara otomatis, asalkan masih dalam masa garansi.

Berikut ini informasi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk proses klaim garansi ponsel Xiaomi yaitu:

  • Untuk wilayah Indonesia saja dan tidak berlaku bagi layanan garansi internasional.
  • Pihak dari Xiaomi akan menguji produk pelanggan terlebih dahulu untuk mengetahui kerusakan.
  • Lakukan pencadangan sebelum menyerahkan ponsel untuk diperbaiki, karena Xiaomi tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan maupun kehilangan program removable, storage media, data atau yang lainnya.
  • Persiapkan informasi nomor IMEI dan nomor serial ponsel, alamat lengkap pelanggan, beserta kontak yang bisa dihubungi.
  • Nomor pembelian duplikat faktur pembelian pelanggan asli.

Cara Klaim Garansi Xiaomi

Cara Klaim Garansi Xiaomi

Langkah selanjutnya yang bisa diketahui yaitu bagaimana cara melakukan klaim garansi Xiaomi. Untuk proses klaim bisa dilakukan apabila kamu sudah mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku sekaligus cara mengetahui garansi Xiaomi. Berikut cara untuk klaim garansi Xiaomi, yaitu:

1. Mengecek Masa Garansi

Rata-rata dari produk Xiaomi mempunyai massa garansi 1 tahun yang meliputi ongkos perbaikan dan suku cadang. Akan tetapi untuk jenis aksesoris seperti kabel data, baterai, charger, garansi berlaku hanya 6 bulan saja.

2. Cadangkan data

Untuk ponsel yang ingin digaransikan, sebaiknya cadangkan file terlebih dahulu, karena untuk berjaga-jaga apabila perbaikan mengharuskan ponsel di flash agar semua data tidak hilang.

3. Datang Ke Center Service

Jika kedua cara di atas sudah dilakukan, langkah selanjutnya datang ke service center Xiaomi. Untuk klaim garansi pengguna dapat melakukan pengecekan pusat service Xiaomi yang ada di https://ww.mi.co.id/id/service/repair/.

4. Pengecekan Petugas

Pihak dari petugas akan melakukan pengecekan kerusakan sekaligus menentukan apakah kerusakan pada ponsel tersebut dapat digaransi atau tidak. Apabila klaim disetujui, maka kamu akan diminta untuk menunggu perbaikan.

Lamanya menunggu tergantung dari tingkat kerusakan yang dialami pada ponsel. Selama masa garansi berlaku untuk biaya penggantian sparepart atau perbaikan gratis 100%. Namun apabila masa garansi sudah habis pastinya pemilik ponsel wajib membayar biaya perbaikan tersebut.

Setelah mengetahui cara cek garansi Xiaomi seperti penjelasannya di atas, maka harus mengetahui bahwa segala jenis kerusakan yang terjadi pada HP Xiaomi. Tidak semuanya dapat diklaim, karena hal ini berdasarkan dari ketentuan dan kebijakan dari perusahaan Xiaomi itu sendiri.

Terlebih lagi ada beberapa kategori kerusakan yang dapat diajukan klaim garansi. Untuk itu harus mengetahui syarat dan ketentuan untuk proses klaim ponsel Xiaomi yang miliki.

Bagikan Postingan: