Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan (e-ID) Lewat Online Sendiri

 

Kartu e-ID BPJS Kesehatan

Menjadi peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS dirasa sangat membantu dan meringankan masalah biaya dikala sakit. Terlebih mengharuskan penanganan dan perawatan difasilitas kesehatan atau rumah sakit yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dengan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan biaya selama pengobatan/perawatan tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah melalui BPJS yang merupakan badan hukum yang bertujuan untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional  untuk masyarakat Indonesia.

Hal yang terpenting agar bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat jika suatu saat kamu sedang sakit yaitu dengan membayar iuran setiap bulannya.

Jadi pastikan kamu membayar iuran BPJS Kesehatan ini tepat waktu agar status keanggotaan kamu tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran karna masalah tunggakan premi.

Selain itu juga, ada hal yang perlu kamu jaga dan simpan baik-baik yakni bukti keanggotaan BPJS Kesehatan kamu.

Kartu BPJS Kesehatan yang merupakan kartu identitas yang berisikan nomor kartu/peserta, nama, alamat, tanggal lahir, faskes kesehatan tingkat I, dan kelas rawat (I s.d IIII).

Kartu BPJS Kesehatan ini harus selalu kamu bawa saat hendak berobat selain identitas seperti KTP/KK demi lancarnya proses administrasi di fasilitas kesehatan yang didatangi seperti puskesmas atau rumah sakit nantinya.

Lalu bagaimana jika Kartu BPJS Kesehatan hilang ?

Jangan khawatir, jika Kartu BPJS kamu hilang bisa mencetaknya kembali. Untuk caranya ada 2 pilihan, yakni kamu bisa cetak kartu BPJS di kantor BPJS dan lewat online dengan aplikasi resmi BPJS Kesehatan bernama mobile JKN.

Sedikit informasi tambahan, mobile JKN merupakan aplikasi yang memiliki fitur dan layanan terkait BPJS Kesehatan / JKN-KIS seperti pendaftaran online, perubahan data peserta, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan pembayaran iuran, dan sebagainya.

Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Yang Sudah Terdaftar

Mencetak kartu BPJS Kesehatan / JKN-KIS online ini bisa dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang sudah terdaftar dengan melakukan aktivasi salah satu anggota keluarga melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan menginstall aplikasi BPJS Kesehatan terlebih dahulu, jika belum kamu dapat mengunduhnya di disini (untuk Android) dan disini (untuk iOS / iPhone)
2. Jika pertama kali menggunakan aplikasi mobile JKN ini lakukan pendaftaran/aktivasi akun pada menu pendaftaran/aktivasi dengan mengisi beberapa informasi seperti nomor kartu BPJS, NIK, tanggal lahir, dll. Kemudian ikuti langkah-langkah yang diberikan
3. Setelah berhasil mendaftar dan aktivasi, pada menu utama aplikasi mobile JKN pilih menu Kartu di bagian bawah

Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan (e-ID) di aplikasi mobile JKN
4. Lalu pilih icon kirim email untuk mengirim salinan elektronik (softcopy) kartu BPJS Kesehatan / KIS kamu ke email yang terdaftar pada akun JKN
Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan

Tap/tekan YA untuk melanjutnya

Setelah itu tap OKE untuk menutup

5. Buka email kamu dan download kartu e-ID BPJS Kesehatan yang dikirimkan ke email kamu

Kartu e-ID merupakan identitas elektronik sebagai bukti keanggotaan yang valid dan tidak ada bedanya dengan Kartu BPJS Kesehatan berlabel Kartu Indonesia Sehat. Selengkapnya tentang kartu e-ID BPJS bisa kamu baca dihalaman resmi BPJS Kesehatan.

Berikut contoh kartu e-ID BPJS Kesehatan yang didapatkan melalui online dengan aplikasi mobile JKN.

e-ID BPJS Kesehatan
Setelah mendapatkan e-ID ini kamu bisa mencetaknya sendiri dikertas HVS menggunakan tinta hitam maupun berwarna, atau cukup gunakan aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan dan tunjukan kartu peserta kamu saat berobat pada fasilitas kesehatan.
Dengan menggunakan e-ID kamu tetap bisa menggunakannya untuk berobat tanpa perlu takut ditolak atau tidak diterima karna pada dasarnya perbedaan kartu tidak akan menjadi masalah selama nomor kartu/peserta kamu valid dan benar sudah terdaftar dalam database BPJS Kesehatan.
Bagikan Postingan:

Leave a Comment